PERBEDAAN ASWAJA DENGAN
SYIA’AH, KHAWARIJ, MU’TAZILAH, DAN WAHABI DALAM SEJARAH UMAT ISLAM
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Agama Islam II (Ahlussunnah wa
al-Jama’ah )
Dosen Pengampu: Nur Rohman, S.Pd., M.Si.
Oleh:
Ahmad Sobri 151120001717
Ali Zakaria 151120001725
Dewi Nur Maulidiyah 151120001763
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
ISLAM NAHDLATUL ULAMA
2016
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa
atas selesainya makalah yang berjudul Perbedaan
Aswaja dengan Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, dan Wahabi dalam Sejarah Umat Islam.
Makalah ini dibuat dengan diskusi dan studi pustaka untuk menyelesaikannya.
Makalah ini berisikan tentang analisis perbedaan Aswaja dengan aliran atau
firqoh atau sekte lain dalam sejarah umat Islam terkhusus pada Syi’ah,
Khawarij, Mu’tazilah, dan Wahabi. Kami berharap makalah ini dapat memberikan
informasi dan menambah wawasan kita. Kritik dan saran selalu kami harapakan
untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada Bapak Nur Rohman, S.Pd., M.Si. atas bimbingannya kami dapat
menyelesaikan tugas mata kuliah Agama Islam II (Ahlussunnah wa al-Jama’ah)
dengan baik.
Jepara, 5 Maret 2016
Tim Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Mengingat bab
sebelumnya yang memaparkan materi tentang definisi dan ajaran Aswaja, sedikit sudah disinggung
tentang perbedaan Aswaja dengan aliran, kelompok, dan sekte lain dalam sejarah
umat Islam. Pada kali ini akan dibahas mengenai kelompok, aliran, dan
sekte yang pernah ada dalam sejarah umat
Islam, serta yang masih bertahan hingga kini. Selain untuk mengetahui sejarah
dan ajaran kelompok tersebut, penjelasan ini berguna untuk mengetahui posisi
Ahlussunnah Wa al-Jama’ah atau Aswaja, diantara kelompok, aliran, dan sekte
tersebut. Dalam judul, sengaja disebut kalimat “dalam sejarah umat Islam”,
bukan “dalam Islam”, untuk mengindari pro-kontra, bahwa diantara sebagian
kelompok, aliran, dan sekte tersebut ada yang dinilai menyimpang dari ajaran
Islam
Kelompok,
aliran, dan sekte yang akan dikaji dalam bab ini adalah kelompok yang telah
muncul dan berkembang sejak lama meliputi:
1. Ahlussunnah
Wa al-Jama’ah atau Aswaja
2. Syi’ah
3. Khawarij
4. Mu’tazilah
5. Wahabi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
ASWAJA
A.
Pengertian,
Ajaran, dan Ciri Khas Akidah Aswaja
Aswaja
(Ahlussunnah Wa Al-Jama’ah) bukanlah aliran baru yang muncul sebagai
reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang melainkan Aswaja adalah Islam yang
murni yang langsung dari Rasulullah dan sesuai dengan yang telah digariskan dan
diamalkan oleh para sahabat. Oleh karena itu, Aswaja tidak ada satupun yang
menjadi pendirinya melainkan hanya ulama yang telah merumuskan kembali ajaran
Islam ditengah beberapa faham yang yang berusaha mengaburkan ajaran Nabi.
Definisi
secara bahasa Ahlussunnah wa al-Jama’ah atau Aswaja terbentuk dari tiga kata,
yakni:
·
Ahl,
berarti keluarga, golongan, atau
pengikut.
·
Al-Sunnah,
bermakna al-thariqah wa law ghaira mardhiyah berabti jalan atau cara
walaupun tidak diridlai.
·
Al-Jama’ah,
berasal dati kata ijtima’ (perkumpulan), yang merupakan lawan kata taffaruq (perceraian) dan furqah (perpecahan).
Sedangkan, definisi secara istilah
Aswaja terdiri dari dua pengertian, yaitu Sunnah
adalah suatu nama untuk cara yang diridlai dalam agama, yang telah ditempuh
oleh Rasullulah atau selainnya dari kalangan orang yang mengerti tentang Islam,
seperti para sahabat Nabi. Secara umum, Sunnah
adalah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan baik ucapan,
perilaku, serta ketetapan oleh Nabi. Dan Jama’ah
adalah kelompok kaum muslimin dari para pendahulu dari kalangan sahabat,
tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari
kiamat. Syaikh Abdullah al-Harari menegaskan pengertian al-Jama’ah merupakan
aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum muslimin (al-sawad al-a’zham).
Dapat disimpulkan, dalam al-Khawakib
al-Lamma’ah, Aswaja adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi
dan jalan para sahabat dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah
serta akhlak hati.
Islam adalah agama Allah yang diturunkan
untuk seluruh manusia yang didalamnya terdapat pedoman dan aturan demi
kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Ada tiga sendi utama dalam
ajaran agama Islam (HR. Muslim: 9):
a. Islam.
Implementasi dari 5 rukun Islam, yakni: Shahadat, Shalat, Zakat, Puasa, dan
Haji bila mampu. Islam akan menghadirkan bagian ilmu yaitu ilmu fiqh atau ilm
hukum islam.
b. Iman.
Implementasi dari 6 rukun Iman, yakni: iman kepada Allah, kepada malaikat,
kepada kitab-kitab Allah, kepada Rasul, kepada hari kiamat, dan kepada qada dan
qadar. Iman memunculkan ilmu kalam atau tauhid.
c. Ihsan.
Menyembah Allah seolah-olah meliha-Nya, jika tidak mampu maka sesungguhnya
Allah melihatmu. Ihsan melahirkan bagian ilmu tasawuf atau akhlak.
Meskipun ketiga aspek tersebut terbagi
dalam beberapa ilmu, ketiganya harus diterapkan secara bersamaan tanpa
melakukan pembedaan. Misalnya orang yang sedang shalat, maka dia hanya
menyembah Allah (iman), dengan syarat dan rukun shalat (islam), serta dengan
khusyu’ dan penuh penghayatan (ihsan).
Apabila ditanya cirri khas akidah Aswaja
meyakini bahwa Allah itu tanpa arah dan tanpa tempat. Maksudnya, seperti salah
satu sifat Allah mukhalafatuhu
lil-hawaditsi yang berarti Allah tidak menyerupai
makhluk-makhluk-Nya.Sehingga mustahil Allah menyerupai makhluk yang memilki roh
dan benda-benda padat (jamad). Ulama Aswaja menjelaskan bahwa alam (makhluk
Allah) terbagi atas dua bagian:
a. Benda
(‘ain), yang tebagi menjadi dua:
(1).
Al-jauhar
al-fard, benda yang tidak dapat dibagi lagi
karena telah mencapai batas terkecil.
(2).
Jism,
benda yang dapat terbagi menjadi
bagian-bagian.
·
Lathif,
sesuatu yang tidak dapat dipegang oleh
tangan, seperti cahaya, kegelapan, roh, angin, dan sebagainya.
·
Katsif,
sesuatu yang dapat dipegang oleh tangan,
seperti tanah, manusia, benda padat (jamad)
dan sebagainya.
b. Sifat
benda (‘aradh). Benda mempunyai sifat
yang melekat padanya seperti bergerak, diam, berubah, bersemayam, berada
ditempat dan arah, duduk, turun, naik, dan sebaginya.
Dari klasifikasi benda diatas, semakin
meyakinkan Allah itu tidak mungkin serupa dengan makhluk-Nya. Arah dan tempat
diciptakan oleh Allah, termasuk manusia yang diciptakan Allah. Dengan demikian
berarti Allah itu ada sebelum arah dan tempat itu ada dan Allah tetap pada
tanpa arah dan tempat. Oleh karena itu, Aswaja sepakat meyakini Allah itu ada
tanpa arah dan tempat. Kelompok yang meyakini Allah ada di Arsy itu bukan
Aswaja, akan tetapi kelompok Mujassimah dan Musyabbihah.
B.
Dasar
Akidah Aswaja
Pokok keyakinan yang berkaitan dengan
tauhid dan lainnya menurut Aswaja harus dilandasi oleh dalil dan argumentasi
yang definitif (qath’i) dari Al
Quran, hadits, ijma’ ulama, dan argumentasi akal sehat.
1)
Al
Quran
Al
Quran al Karim adalah pokok dari semua argumentasi dan dalil.Allah
memerintahkan dalam Al Quran agar kaum muslimin senantiasa mengembalikan
persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul.
2)
Hadits
Hadits
adalah dasar hukum yang kedua dalam penetapan akidah-akidah dalam Islam. Hadits
yang dapat dijadikan dasar dalam menetapkan akidah adalah hadits yang perawinya
disepakati dapat dipercaya oleh para ulama. Hadits tersebut adalah hadits muttawatir ialah hadits yang telah
mencapai peringakat tertinggi dalam keshahihannya.Dan hadits dibawahnya yaitu
hadits masyhur, namun hadits dibawah
peringkat hadits masyhur tidak dapat
dijadikan argumnetasi dalam menetapkan sifat Allah. Hadits masyhurdapat dijadikan argument dalam menetapkan akidah karena
dapat menghasilkan keyakinan sebagaimana halnya hadits muttawatir.
3)
Ijma’
Ulama
Ijma’
ulama yang mengikuti ajaran Ahlul Haqq dapat dijadikan argumentasi dalam
menetapkan akidah. Dalam hal ini seperti dasar yang melandasi penetapan bahwa
sifat-sifat Allah yang qadim (tidak
ada pemulanya) adalah ijma’ ulama yang qath’i.
4)
Akal
Akal
difungsikan sebagai sarana yang dapat membuktikan kebenaran syara’, bukan
sebagai dasar dalam menetapkan akidah-akidah dalam agama. Meskipun begitu,
hasil penalaran akal yang sehat tidak akan keluar dan bertentangan dengan
ajaran yang dibawa oleh syara’.
Di
kalangan kaum Muslim, yang berupaya mengkaji akidah-akidah Islam, ada tiga
aliran yang berbeda dalam menyikapi seputar hubungan syara’ dengan akal.
Pertama, aliran Mu’tazilah yang berpandangan bahwa akal
didahulukan daripada syara’.
Kedua, aliran
Hasyawiyah, Zhahiriyah, dan semacamnya yang hanya mengikuti dominasi syara’,
dan tidak memberikan peran terhadap akal berkaitan dengan ajaran-ajaran yang
dibawa oleh syara’. Dalam ajaran Islam tidak akan tertib dan disiplin tanpa
dibarengi dengan ijitihad.
Ketiga, aliran
Aswaja yang mengambil sikap moderat (tawassuth)
dan seimbang (tawazun). Semua kewajiban agama hanya dapat diketahui melalui
informasi dari syara’ sedangkan terkait dengan keyakinan hanya dapat dicapai
dengan penalaran akal. Gabungan dari keduanya dapat mengantar pada
hakikat-hakikat yang dikandung oleh dalil-dalil syara’.
Ketika
posisi akal bertentangan dengan naql
maka kaedah yang harus diambil adalah mengingat bahwa akal adalah pokok dari naql dan bukti kebenaran naql. Oleh karena itu, mengabaikan akal
ketika ketetapannya definitif, serta menolak tuntutan akal berakibat pada
runtuhnya dasar naql itu sendiri. Ketika
kita membatalkan otoritas akal yang menjadi bukti kebenaran naql, berarti kita membatalkan otoritas naql itu sendiri.
C.
Ilmu
Kalam dan Filsafat
Alasan
karena ilmu kalam dianggap negatif oleh sebagian agamawan adalah karena ilmu
kalam identik dengan ilmu filsafat Yunani yang berangkar dari ketidakfahaman
terhadap hakikat ilmu kalam serta perbedaannya dengan ilmu filsafat. Perbedaan
tersebut meliputi metodologi (manhaj),
karakter penelitian, objek, dan tujuan.
a.
Metotologi
Menurut
ulama tauhid akal adalah sarana yang dapat membuktikan kebenaran ajaran-ajaran
agama, bukan sebagai fondasi atau titik tolak bagi keyakinan dalam beragama.
b.
Objek
(Maudhu’)
Objek
yang menjadi materi kajian ilmu tauhid atau kalam adalah meliputi akidah-akidah
yang diterima dari syari’ah yang diangap sebagai sesuatu yang aksioma yang
menjadi titik permulaan kajiannya.Berbeda dengan para filosof yang membuat
perangka-perangka rasional untuk menelusuri dan mencari kebenaran dan tempat
kebenaran itu berada.
c.
Tujuan
Seorang
ahli ilmu kalam memiliki tujuan yang konkrit, yaitu bertujuan memperkokoh dan
memperkuat akidah yang menjadi keyakinan dalam agama.Hal ini berbeda dengan
seorang filosof yang memiliki tujuan yang masih belum jelas, yaitu mencari
kebenaran seperti apapun bentuknya.
2.
SYI’AH
A.
Pengertian
dan Sejarah Kemunculan Syi’ah
Secara etimologi, kata as-Syi’ahberarti
pengikut atau pendukung. Secara terminologi Syi’ah mengklaim sebagai para
pendukung imam Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat bahwa imamah merupakan hak Ali yang telah
ditetapkan berdasarkan nash Al Quran
maupun wasiat Nabi,baik eksplisit maupun implisit. Mereka meyakini bahwa imamah tidak akan jatuh ke tangan orang
lain selain Ali. Permasalahan imamah
bukanlah merupakan masalah kemaslahatan umat yang diperoleh dengan cara
pemilihan umum tetapi merupakan permasalahan pokok dalam agama islam (rukn al-din).
B.
Sekte-sekte
Syi’ah
Golongan Syi’ah terdiri dari 22
sekte,sebagian mengkafirkan bagian lainya dan sekte yang terkenal ada 4 yakni Itsna
Asy’ariyah, Sab’iyah, Zaidiyah, dan Ghulat.
a.
Itsna
Asy’ariyah (Syiah 12 atau Syi’ah Imamiyah atau Rafidhah)
Yaitu
Syi’ah yang menganut 12 imam diantaraya (1) Ali bin Abi Thalib,(2) Hasan bin Ali,(3)
Husen bin Ali,(4) Zainal bin Abidin,(5) Al-Baqir,(6) Abdullah Ja’far Ash-Shidiq,(7)
Musa Al-Kahzim,(8) Ali Ar-Rida,(9) Muhammad Al-Jawwad,(10) Ali Al-Hadi,(11)
Hasan Al-Askari, dan (12) Al Mahdi.
Ajaran-ajaran
Syiah Itsna Asy’ariyah:
·
Tauhid.
Tuhan itu Esa, keesaan Tuhan itu mutlak, dan Tuhan adalah qodim.
·
Keadilan.
Tuhanmenciptakan kebaikan dialam semesta yang merupakan keadilan. Tuhan
memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau salah
melalui perasaan
·
Nubuwwah.
Rasul merupakan petunjuk hakiki yang diutus untuk memberikan acuhan dalam
membedakan yang baik dan buruk. Dalam keyakinan Syi’ah Itsna Asy’ariyah, Tuhan
telah mengutus 124.000 rasul.
·
Al-Ma’ad.
Al-Ma’adadalah hari akhir untuk menghadap
pengadilan Tuhan diakhirat.
·
Imamah.
Imamah adalah institusi yang
diimagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari
keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai rasul
terakhir.
Dalam
sisi yang bersifat mahdah, Syi’ah 12
berpijak pada 8 cabang agama (furu ad-din)
yaitu shalat, puasa, zakat, khumus atau pajak sebesar 1/5 dari penghasilan,
jihad, amar ma’ruf dan nahi munkar,
serta haji.
b. Syi’ah Sab’iyah (Syi’ah
7)
Syiah
Sab’iyah hanya mengakui 7 imam, yaitu (1) Ali bin Abi Thalib, (2) Hasan, (3) Husen,
(4) Zaenal Abidin, (5) Al-Baqir, (6) Ja’far Ash Shidiq, dan (7) Ismail bin Jafar.
Aliran ini dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura
masuk Islam. Para pengikut Syi’ah Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh 7
pilar yaitu iman,thaharah,shalat,shaum,haji,dan jihad. Dalam pandanganya
imam hanya dapat diterima sesuai dengan
keyakinan mereka yakni melalui walayah atau kesetiaan kepada imam zaman.
Ada
satu sekte dalam Sab’iyah yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam
diri imam karena itu imam harus disembah.Alquran memiliki makna batin yang
diperuntukkan untuk para imam dan makna lahir yang diperuntukkan untuk orang
awam yang kecerdasannya terbatasdan tidak memiliki kesempurnaan rohani.Aliran
ini memiliki prinsip ta’wil dan
meniadakan sifat dari zat Allah.
c.
Syi’ah
Ghulat
Syi’ah
Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sifat berlebihan atau
ekstrim yang berkaitan dengan pendapatnya yang janggal yakni ada beberapa orang
yang secara khusus dianggap Tuhan dan dianggap rasul setelah Nabi. Sekte-sekte
yang terkenal antara lain:
·
Sabahiyah
·
Kamali yang terbagi :
- Albaiyah,
Mughriyah, Mansuruyah, Khattabiyah, Khaliyah, Hisamiyah, Nu’miyah.
·
Yunusiyah
·
Nasisiyah wa Isafiyyah
d. Syi’ah Zaidiyah
Syi’ah
Zaidiyah adalah aliran yang mengikuti Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib
sebagai imam kelima. Zaid memiliki pendirian bahwa:
- Pimpinan
negara harus ditangan Fatimah.
- Dalam
dua negara boleh terdapat 2 imam yang memiliki persyaratan dan masing-masing
wajib ditaati.
- Boleh
mengangkat imam yang baik meskipun ada yang lebih baik.
- Tidak
mempercayai tahayyul yang melekat pada diri imam sehingga mendekatkan pada
sifat ketuhanan.
Syi’ah
Zaidiyah adalah madzhab Syi’ah yang paling moderat dan paling dekat denganmadzhab ahlussunnah. Hal ini mungkin karena Zaid
pernah berguru Washil bin Atha’. Syi’ah Zaidiyah berpendapat seorang imam
setidaknya harus memiliki ciri sebagai berikut,merupakan keturunan ahli ba’it
melalui garis Hasan dan Husain,memiliki kemampuan mengangkat senjata, dan memiliki
kelebihan intelektualisme.
Syi’ah
Zaidiyah berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah syah
karena tidak merampas kekuasaan dari tangan Ali. Mereka juga menolak nikah mut’ah dan doktrin taqiyah yang masih dipraktekan kaum Syi’ah lainya. Namun dalam
bidang ibadah Zaidiyah tetap cenderung menunjukkan simbol dan amalan Syi’ah
pada umumnya. Misalnya dalam cara adzan, takbir lima kali dalam shalat jenazah,
menolak syahnya mengusap kaos kaki, menolak imam shalat yang tidak soleh, dan
menolak binatang sembelihan non muslim.
C.
Akidah
dan Ajaran Syi’ah
a. Keyakinan
Syi’ah tentang Imam Mereka
Mereka
sepakat bahwa para nabi dan imam Syi’ah adalah ma’shum selain itu tawali
dan tabari adalah wajib.
b. Kitab-kitab
Suci Syi’ah
Al-Jamiah
yang bermula dari Rasulullah mendektikan Shahifah
yang digantungnya di bahu pedang pada imam Ali, tatkala Rasulullah meninggal
dunia imam Ali memeliharanya dengan baik,shahifah
Rasulullah kemudian dikenal dengan namaShuhufat
Ali. Rasulullah kemudian mendektikan keterangan lain yang disalin kedalam lembaran yang lebih
besar yang dikenal dengan Al-Jamiah.
Selain
Al-Jamiah dan Shahifah dzuabah as-saif, kalangan Syi’ah mempercayai adanya Shahifah an-namus (berisi nama para
pengikut dan musuh hingga hari kiamat), Ahahifah
al-abithah (berisi 60 kabilah Arab yang halal darahnya), Al jafr al-abyadh (berisi zabur, taurat, injil, shuhuf Ibharim,
halal dan haram, al-Jafr al-Ahmar), serta
Mushaf Fatimah. Hal ini jelas diklaim
oleh Ahlussunnah yang menjelaskannya dalam riwayat HR. Bukhari.
c. Empat
Kitab Hadits Syi’ah
Jika dalam Aswaja dikenal al-Kutub
al-Sittah sebagai kitab-kitab hadits induk, dan al-Bukhari sebagai kitab hadits terbaiknya, maka dalam Syi’ah terdapat al-Kutub al-Arba’ah sebagai acua utama
mereka setelah Al Quran, sebagai berikut:
(1).
Al-Kafi
Al-Kafi disusun oleh al-Kulaini sebagai kitab hadits pertama
Syi’ah yang ada. Kitab ini memuat tentang hadits Fikih, akidah, sejarah para ma’shumin, dan empat belas orang suci,
yakni Nabi Muhammad, Sayyidah Fatimah, dan 12 imam.
(2).
Man La
Yahdhuruhul Faqih
Penyusun kitab ini adalah Abu Ja’far Muhammad ibnu Ali ibnu
Husain dengan julukan Syaikh as-Shaduq (maha guru yang jujur). Kitab ini adalah
hadits ahkam atau hadits mengenai hukum yang tertampung 5.963 hadits, dengan
2.050 hadits mursal, hadits yang terputus periwayatannya dan sisanya hadits
musnad, bersambung periwatannya.
(3).
Tahdzib
al-Ahkam dan al-Istibshar
Kedua kitab ini disusun oleh Abu Ja’far Muhammad ibnu Hasan
al-Thusi (385-469 H). Kitab ini memuat tentang hadits ahkam, analisis fiqhi dan visi argumentasi, serta
isyarat tentang kaidah ushul fiqh dan
rijal. Tahdzib al-Ahkam terdapat 13.590 hadits, sedangkan al-Istibshar terdapat 5.511 hadits.
3. KHAWARIJ
A.
Pengertian Khawarij dan
Sejarah Kemunculan Khawarij
Secara bahasa, Khawarij adalah bentuk
plural dari kata kharijah, artinya
kelompok yang menyempal. Mereka adalah kaum pembuat bid’ah. Disebut demikian
karena mereka keluar dari agama, dan keluar dari barisan kaum muslimin,
khususnya dari kepatuhan Ali r.a. Sedangkan secara istilah , yang dimaksud
dengan kelompok Khawarij dalam sejarah islam adalah orang-orang yang menyatakan
keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib setelah terjadinya peristiwa
tahkim.
Kelompok
Khawarij juga disebut dengan kelompok Haruriyah, Nawashib, dan Syurrah. Nama
Haruriyah dinisbahkan kepada desa Harura,
Kufah, Irak, yang menjadi tampat menetapnya kelompok Khawarij ketika keluar
dari baridan Ali. Sedangkan Nawshib adalah bentuk jamak dari kata nashibi yang
berarti orang yang berlebih-lebihan dalam membenci Ali. Kata Syurrah adalah
bentuk jama dari kata syaarr yang berarti orang yang menjual.
Setelah Rasulullah wafat, kaum muslimin
merasa perlu untuk memikirkan penggantinya. Dalam pertemuandi majelis Bani
Saidah, segolongan kaum muslimin menyatakan bahwa khalifah itu harus dari
golongan Anshor, sedangkan golongan lain berpendapat khalifah harus berasal
dari Muhajirin. Ali bin Abi Thalib tidak hadir dalam pertemuan itu, sebab
beliau beserta keluarganya tengah sibuk mempersiapkan pemakaman Rasululah SAW.
Oleh karena itu Abu Bakar dilantik ada beberapa sahabat yang kurang setuju,
sehingga muncul pendapat yang ketiga, yaitu khalifah harus dari keluarga Nabi.
Keluarga Nabi yang pantas adalah Ali bin Abi Thalib. Sebab dialah yang pertama
masuk islam dan istri dari Fatimah Azahra.
Pada akhir masa pemerintahan Utsman
muncul golongan yang bergerak dibawah
tanah yang menuntut agar Utsman turun dari khalifah dan diserahkan kepada yang
lain. Dalam gerakan ini terdapat pendukung Ali ra. Ketika Utman terbunuh maka
mayoritas umat islam melantik Ali, akan tetatpi pengangkatan Ali mendapat
perlawanan dari sahabat Thalhah, Zubair dan Muawiyyah. Mereka menuduh Ali
terlibat dalam pembunuhan Utsman..
Dalam situasi gawat ini ,ada sebagian
sahabat yang tidak mau membai’at, Thalhah dan Zubair terbunuh dalam perang
jamal, sedangkan Muawiyyah sulit dipatahkan karena memiliki tentara yang kuat.
Antara Ali dan Muawiyyah pernah terjadi perang Shiiffin. Ketika Muawiyyah
merasa bahwa kekalahan akan menimpa dirinya, maka ia memerintahkan tentaranya
untuk mengangkat Al Quran dengan tombak sebagai tanda minta damai dan Al Quran
sebagai pedomannya. Dan sebagian besar pasukan Ali, khususnya para qurra’
meninggalkan peperangan tersebut. Mereka berargumentasi dengan firman Allah,
“tidaklah
kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu alkitab
(taurat),mereka diseru kepada kitab allah supaya kitab itu menetapkan hukum
diantara mereka.”
B. Akidah
dan Ajaran Khawarij
(1). Doktrin Politik
a)
Khalufah atau imam
harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
b)
Khalifah tidak harus
dari keturunan Arab
c)
Khalifah dipilih secara
permanen selama bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam
d)
Khalifah sebelum Ali
adalah sah,akan tetapi setelah tahun ke-7 dari kekhalifahanya, Utsman telah
dianggap menyeleweng
e)
Khalifah Ali adalah
sah,akan tetapi setelah terjadi arbritase(tahkim), iadianggap telah
menyeleweng.
f)
Muawiyah dan Amr bin
Ash serta Abu Musa al Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan juga telah menjadi
kafir
g)
Pasukan perang jamal
yang menyerang Ali juga kafir
(2).
Doktrin
Teologi
a)
Seseorang yang berdosa
besar tidak lagi diaggap muslim sehingga harus dibunuh
b)
Setiap muslim harus
berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
c)
Seseorang harus
menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
d)
Adanya wa’ad dan wa’id
(orang yang baik harus masuk surga dan orang yang jahat harus masuk neraka).
e)
Menerima Al Quran
sebagai salah satu sumber diantara sumber hukum islam yang lain.
(3).
Doktrin
Sosial
a)
Amar ma’ruf nahi munkar
b)
Memalingkan ayat Al
Quran yang tampak mutasabihah
c)
Al Quran adalah mahluk
d)
Manusia bebas
memutuskan perbuatanya bukan dari Tuhan
Keistimewaan aliran ini diantaranya
adalah tekun dan taat beribadah serta ikhlas berperang untuk membela akidahnya.
4. MU’TAZILAH
A. Pengertian
dan Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Secara bahasa,
Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala,
yaitu memisahkan diri. Dengan demikian, Mu’tazilah adalah kelompok yang
memisahkan diri (i’tazala) dari orang
lain. Istilah ini diambil berdasarkan sejarah awal kemunculan kelompok ini,
yakni sejak pemisahan diri tokoh Mu’tazilah bernama Washil bin Atha’, dari
majelis Hasan al-Bashri. Mayoritas ulama menyatakan, pimpinan Mu’tazilah adalah Washil bin Atha’. Konon,
ia banyak menghadiri forum kajian yang dipimpin oleh hasan al-Bashri. Suatu
ketika, terjadi diskusi dan perdebatan mengenai status orang yang melakukan
dosa besar, suatu masalah yang ramai dibicarakan kala itu. Washil bin Atha’
memiliki pendapat berbeda dengan Hasan al-Bashri. Ia mengatakan bahwa orang
yang memiliki dosa besar berada di suatu kedudukan diantara dua kedudukan (manzilah baina al-manzilatain). Setelah
itu Washil memisahkan diri dari majelis Hasan al-Bahsri dan membuat majelis
lain di masjid.
Ahmad Amin dalam Fajr al-Islam menyebutkan bahwa ada
kesamaan keyakinan antara kelompok Yahudi dengan Mu’tazilah. “Mu’tazilah Yahudi” menafsirkan
Taurat berdasarkan logika filsafat, sedangkan “Mu’tazilah Islam” juga menakwili
ayat Al Quran berdasarkan logika filsafat. Kelompok ini biasa disebut dengan Ashab al-Adl wa al-Tauhid (penyokong
keadilan dan monoteisme), sering pula dijuluki kelompok Qadariyah dan
‘Adliyyah.
Ada pula yang
menyatakan bahwa Mu’tazilah muncul sejak era dinasti Umayyah yang berkembang
lebih pesat pada era dinasti Abbasiyah. Sebgaian berpendapat hal itu muncul di
beberapa kalangan yang awalnya berpihak pada Ali, yang memisahkan diri dari
urusan politik, kemudian berubah menjadi keyakinan akidah. Hal itu terjadi saat
al-Hasan putra Ali mundur dari urusan khilafah dan diserahkan sepenuhnya kepada
Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
B. Akidah
dan Ajaran Mu’tazilah
Mu’tazilah meyakini
Lima Dasar Utama (al-ushul al-khamsah)
sebagai prinsip ajaran mereka juga sekaligus sebagai Rukun Iman bagi mereka.
Lima Dasar Utama tersebut adalah sebagai berikut:
1) Prinsip
Tauhid (Keesaan Allah)
Mereka tidak mempercayai adanya sifat-sifat Allah. Sebab,
dengan menetapkan sifat-sifat Allah yang juga bersifat qadim, seorang dianggap
telah berbuat syirik (menyekutukan Allah). Dengan mengaggap dzat Allah memiliki
sifat-sifat yang bersifat qadim, seseorang dianggap telah menyamakan antara
dzat Allah dengan sifat-sifatnya, sehingga akan ada tuhan-tuhan lain selain
Allah. Hal semacam ini, menurut mereka, termasuk perbuatan syirik.
2) Prinsip
‘Adl
Dalam pandangan Mu’tazilah,seperti dijelaskan al-Mas’udi,
Allah tidak menyukai kerusakan, tidak menciptakan perbuatan hamba (af al al-‘ibad),namun mereka melakukan
apa yang mereka perintahkan dan meninggalkan apa yang mereka larang
sendiri,berdasarkan qudrah (kehendak)
yang diberikan Allah pada mereka.Dalam hal ini mereka meng-counter Jabariyah yang berpendapat bahawa seorang hamba dalam
perbuatannya, tidak memiliki pilihan sama sekali.
3) Prinsip
al-Wa’d wa al-Wa’id (janji dan
ancaman)
Mu’tazilah berkeyakinan bahwa janji dan ancaman akan
datang.Janji Allah untuk memberikan pahala pasti terjadi,demikian pula
sebaliknya, ancaman Allah untuk memberikan siksa juga bakal terjadi.
Sebagaimana janji Allah untuk menerima taubat
nashuha juga akan terjadi. Orang yang berbuat dosa besar tidak akan
diampuni, kecuali dengan bertaubat, sebagaimana orang yang berbuat kebaikan
bakal mendapatkan pahala.
4) Prinsip
al-Manzilah baina al-Manzilatain (tempat
di antara dua tempat)
Al-Syahrastani dalam al-Milal
wa al-Nihal mengutip pendapat Washil bin Atha bahwa iman itu ibarat
poin-poin kebaikan. Jika poin-poin itu terkumpul, maka seseorang dinamakan
sebagai mukmin, dan itu adalah predikat terpuji. Sedangkan orang fasik tidak
mengumpulkan poin-poin kebaikan, juga tidak mendapatkan predikat terpuji. Oleh
karena itu, ia tidak disebut sebagai mukmin, namun juga tidak kafir karena
syahadat dan kebaikan-kebaikan lain telah ia penuhi. Tapi jika ia keluar dari
dunia dengan membawa dosa besar tanpa bertaubat, maka ia termasuk ahli neraka
selama-lamanya. Karena di akhirat itu hanya ada dua kelompok, satu di surga,
satu di neraka. Namun orang itu siksanya di neraka dikurangi.”
Meskipun Mu’tazilah menyakini bahawa orang yang bermaksiat
berada “di tempat di antara dua tempat”, namun tidak mengapa disebut sebagai
muslim. Namun tersebut, menurut mereka,untuk membedakannya dengan orang-orang
kafir dzimmi, bukan untuk memuji atau
memuliakannya.
5) Prinsip
Amar Makruf Nahi Munkar
Prinsip ini berfungsi untuk menyebarkan Islam dan memberikan
pencerahan bagi orang-orang yang tersesat,juga untuk menangkal serangan
orang-orang yang berusaha mencampuradukan (tablis)
antara yang benar dengan yang salah.
Iman Ibnu Abil ‘Izz berkata, “Terkait amar makruf nahi
munkar, mereka (kaum Mu’tazilah) berkata, “Kita wajib menyuruh orang selain
kita untuk melakukan hal yang telah diperintahkan kepada kita dan mewajibkan
mereka dengan apa yang wajib kita kerjakan. Di antara kandungannya adalah boleh
memberontak dengan senjata melawan penguasa yang zalim.
Selain Lima Dasar Utama
Mu’tazilah, adapun ajaran lain dalam akidah Mu’tazilah yang mencirikan golongan
ini, yaitu mengandalkan akal secara penuh. Bagi Mu’tazilah, kedudukan akal ini
diatas Al Quran dan hadits. Oleh karena itu dalam tafsirnya, mereka mencoba
mentafsirkan Al Quran dengan akal dan memutar ayat suci itu sesuai dengan
akalnya. Diantara contohnya, mereka menolak adanya Mi’raj, karena bagi mereka
sangat bertentangan dengan akal, walaupun telah ditetapkan dalam nash. Begitu
pula mereka menolak adanya adzab kubur, bangkit dari kubur. Alasannya, mustahil
bagi orang yang sudah mati, terbaring dalam tanah yang sempit, dibangunkan dan
disuruh duduk.
C. Sekte-sekte
Mu’tazilah
Al- Syahrastani dalam al-Milal wan Nihal menyebutkan bahwa
Mu’tazilah memiliki dua belas sekte, yaitu:
1) Al-
Washiliyah
§
Pengikut
Abu Hudzaifah Washil bin Atha’ al-Ghazzal al-Altsag (80-131 H)
§
Empat
dasar ajarannya: (1) meniadakan sifat-sifat Allah, (2)
meniadakan taqdir Allah (sependapat dengan Ma’bad al-Juhaini dan Ghilan
ad-Dimasyqi), (3) paham Manzilah
baina Manzilatain, (4) salah satu kelompok dalam Perang Jamal
dan Shiffin salah, demikian pula orang yang membunuh dan menghina Itsman bin
Affan.
2) Al-
Hudzailiyyah
§
Pengikut
Abu Hudzail Hamdan bin Al Hudzail Al- ‘Allaf (135-226 H) yang mengambil
pemikiran Mu’tazilah dari Utsman bin Khattab bin Thawil (murid Washil).
§
Diantara
pandangannya: manusia di dunia bebas berbuat apa saja tanpa campur tangan Allah
sedikitpun (Qadariyul ‘Ula), namun di akhirat, perbuatan mereka diciptakan
Allah (Jabbariyul Akhirah), proses orang yang kekal di dalam neraka terputus
dan tidak menerima perubahan (pendapat ini mirip dengan Jaham bin Shafwan yang
menurutnya surga dan neraka akan fana’ juga).
3) An-
Nazhzhmiyah
§
Pendirinya
adalah Ibrahim bin Yasar bin Hani An-Nazhzham, seorang tokoh Mu’tazilah yang
banyak mengkaji filsafat.
§
Diantara
pendapatnya: Allah tidak mampu menciptakan keburukan dan kemaksiatan, seluruh
perbuatan hamba itu gerak dan diam termasuk gerak hati, ijma’, dan qiyas
bukanlah hujjah, hujjah itu hanya imam yang ma’shum dan mereka cenderung kepada
Rafidhah.
4) Al-
Khabithiyah dan al- Haditsiyah
§
Pendirinya
adalah Ahmad bin Khabit (w. 232 H) dan Fadhl al Haditsi (w. 257 H), keduanya
murid al- Nazhzham.
§
Diantara
ajarannya: menetapkan sifat ketuhanan al- Masih bin Maryam, manusia yang
berbuat dosa nantinya akan dihidupkan kembali dalam wujud binatang atau manusia
yang sesuai dengan kadar kejahatan dan kebaikannya, menakwilkan seluruh hadits
shahih tentang melihat Allah dan berpegang kepada hadits palsu tentang akal;
“Makhluk yang pertama kali diciptakan adalah akal.”
5) Al-
Bisyariyyah
§
Pendirinya
adalah Bisyar bin Mu’tamar.
§
Di
antara ajarannya: siapa yang bertaubat dari dosa besar kemudian mengerjakannya
lagi, ia akan disiksa karena perbuatannya yang pertama, karena yang menjadi
syarat taubat yang diterima adalah tidak mengulang kembali.
6) Al-
Mu’ammariyah
§
Pendirinya
adalah Mua’ammar bin ‘Ibad al-Sulaimi (220 H).
§
Diantara
ajarannya: yang dimiliki manusia hanya keinginan saja, adapun perbuatan
taklifiyah seperti makan, bergerak, ibadah dan seterusnya tak lain adalah wujud
dari keinginannya. Allah mustahil mengetahui diri-Nya karena apabila hal itu
terjadi berarti antara ‘alim (yang
mengetahui) dengan yang ma’lum (yang
diketahui) tidak satu.
7) Al-
Mardariyyah
§
Pendirinya
adalah Isa bin Shabih (226 H), dijuluki dengan Abu Musa atau Mardar 9ia murid
Bisyr bin Mu’tamar). Dikenal dengan hidup zuhudnya sehingga digelari “Pendeta
Mu’tazilah.”
§
Diantara
ajarannya: Al Quran adalah makhluk, karena itu manusia bisa saja membuat buku
yang semisal dengan Al Quran, baik segi balaghah, fashahah, maupun nazham-nya.
8) As-
Tsumamiyyah
§
Pendirinya
adalah Tsumamah bin Asyras al-Namiri (213 H), merupakan pimpinan Mu’tazilah di
zaman al- Ma’mun, al- Mu’tashim, dan al- Watsiq.
§
Pendapatnya
merupakan sinkretisme ajaran agama dan filsafat.
9) Al-
Hisyamiyyah
§
Pendirinya
adalah pengikut Hsyam bin ‘Amr al- Fuwathi (226 H).
§
Tokoh
ini pandangannya lebih ekstrim dari rekan-rekannya yang semadzhab tentang
taqdir, yaitu menlak penyandaran suatu perbuatan kepada Allah dan saat ini sura
belum diciptakan karena tidak ada gunanya. Dalam ranah politik, ia menolah
imamah yang diangkat pada masa fitnah.
10) Al-
Jahizhiyyah
§
Pendirinya
adalah ‘Amr bin Bahr Abi Utsman al- Jajizh, hidup pada masa peerintahan al-
Mu’tashim dan al- Mutawakkil.
§
Sala
satu ajarannya: diantara penduduk neraka ada yang tidak kekal, namun sifatnya
berubah menjadi sifat api dan Al Quran mempunyai jasad, suatu saat bisa
berwujud laki-laki dan suatu saat bisa berwujud binatang.
11) Al-
Khayyathiyyah dan al- Ka’ biyyah
§
Pendirinya
adalah Abu Husain bin Abi ‘Amr al- Khayyath (300 H), guru Abu Qasim bin
Muhammad al- Ka’bi.
§
Diantara
ajarannya: kehendak Allah (iradah) bukanlah sifat yang terdapat pada dzat
Allah, iradah bukan sifat dzat-Nya. Yang dimaksud Allah maha berkehendak adalah
Allah maha mengetahui, maha kuasa atas perbuatan-Nya dan tidak ada yang
mempengaruhi-Nya. Maka apabila dikatakan bahwa Allah maha berkehendak dalam
perbuatan-Nya itu berarti Allah menciptakan sesuatu sesuai dengan ilmu-Nya,
apabila dikatakan bahwa Allah menghendaki atas perbuatan makhluk-Nya, itu
berarti Allah yang memerintahkan dan Allah senang terhadap perbuatan manusia.
12) Al-
Jubaiyyah dan al- Bahsyaniyah
§
Pendirinya
adalah Abu Muhammad bin Abdul Wahab al- Jubbai (w.295 H), dan Abu hasyim Abdus
Salam (w. 321 H).
§
Keduanya
mengakui Allah maha berkata-kata dan kalam Allah adalah ciptaan-Nya yang
ditempatkan pada suara dan huruf. Karena itu hakikat kalam menurut mereka
berdua terdiri dari suara yang terputus-putus dan terdiri dari huruf. Pendapat
lainnya mereka sepakat dengan Ahlussunnah bahwa imam itu dipilih, urutan
Khulafaur Rasyidin menunjukkan keutamaan mereka. Mereka pun ekstrimdalam ke-ma’shum-an Nabi, baik dari dosa kecil
maupun besar sampai niat berbuat dosa sekalipun. Disamping itu mereka pun
mengingkari karamah para wali (bai di masa sahabat ataupun sesudahnya).
5. WAHABI
A.
Pengertian
dan Sejarah Kemunculan Wahabi
Golongan Wahabi adalah pengikut Muhammad
bin Abdul Wahhab, sebuah gerakan separatis
yang muncul pada masa pemerintahan Sultan Salim III (1204-1222 H). Gerakan ini
berkedok memurnikan tauhid dan menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan.
Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya menganggap bahwa selama 600
tahun umat manusia dalam kemusyrikan dan dia datang sebagai mujaddid yang memperbarui agama mereka. Gerakan Wahabi muncul
melawan kemampuan umat Islam dalam masalah akidah dan syariah, karenanya
gerakan ini tersebar dengan peperangan dan pertumpahan darah.Sebagian kalangan
tidak menyukai istilah “wahabi”, dan lebih menyukai istilah “salafi” salah satu
alasannya, penamaan dakwah yang di emban oleh Muhammad dengan nama Wahhabiyah
yang di nisbatkan kepadanya adalah penisbatan yang keliru dari sisi bahasa,
karena ayahnya tidak menyebarkan dakwah ini.
Mengklaim terhadap sebuah mazhab yang
baru dengan nama salafiyah atau salafi, merupakan bentuk fanatisme (ta’ashshub), serta tidak masuk dalam
kategori ittiba’ (mengikuti) seperti yang di harapkan. Dengan ujaran lain ,
ittiba’ salaf merupakan inti dari agama, dan dasar-dasar yang telah di tetapkan
oleh sunnah Rasulullah. Sedangkan pengklaiman terhadap mazhab salafi merupakan
bentuk bid’ah yang tidak diridhoi oleh Allah, juga bentuk pengkhayalan
(penyelewengan) terhadap sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam sejarah
(tarikh).Dari kurun waktu pertama yang di berkahi dalam agama Islam, tidak ada
mazhab dalam klompok umat islam yang di beri nama dengan “ mazhab salafi” atau
“mazhab salaf”.
Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman
bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid at Tamimi
pertama kali menyebar ajarannya di daerah Huraimalan. Banyak yang menentang
ajarannya termasuk ayah dan gurunya sehingga berdakwah dengan sembunyi.Namun
setlah ayahnya meninggal dia berani lantang menyebarkan ajarannya.Ia
mengkafirkan umat Islam ziarah kubur, mereka hanya bertawasul, dan membalikkan
ayat yangsebetulnya turun sebagai peringatan untuk kaum kafir ia menggunakan
ayat ini untuk mengkafirkan umat Islam.
B. Aliran Wahabi dan
Penyimpangannya
Pengikut wahabi sering menyebut diri
mereka dengan nama al- Muwahhidin
(kaum yang tauhidnya bersih). Selain itu, kelompok Wahabi pda era belakang
sering menyebut diri sebagai salafi.Wahhab
adalah orang biasa yang tidak menonjol dan tidak diakui ketokohan serta
keulamaannya oleh para ulama yang sezaman dengannya. Oleh karena piranti
keilmuan yang dimilikinnya tidak memadai, maka hasil ijtihadnya, baik dalam
bidang fiqih, maupun dalam bidang akidah, banyak yang menyimpang dari Al Quran,
Sunnah dan ijma’ kaum muslimin. Akibatnya, ia seringkali melakukan protes
terhadap umat islam sekitarnya, yang jelas berbeda dengan dirinya.
Selanjutnya, untuk menarik simpati umat
Islam, Wahabi berupaya mengusung platform dakwah yang sangat terpuji yang
mengklaim mengikuti Al Quran dan al-Sunnah, berijtihad sendiri , memerangi
syirik, penyembahan berhala, membersihkan islam dari bid’ah dan khurafat. Namun
mereka salah kaprah dalam penerapannya, bahkan dapat di bilang, dalam banyak
hal mereka telah keluar dari islam itu sendiri.
Kemudian, karena keyakinannya yang
menyimpang itu, kakaknya sendiri yang bernama sulaiman bin abdul wahhab juga
mengkritik dengan pedas melalui kedua bukunya, yaitu 1.Al-sawa’iq al-ilahiyyah fi al-radd’ala al-wahhabiyah, dan 2.Fasl al-khithab fi al-radd’ala Muhammad bin
abdil wahhab. Kedua bukunya itu di rasa penting di tulis, melihat adiknya
yang sudah jauh menyimpang dari ajaran islam dan akidah umat secara umum,
terutama madzhab ahmad bin hanbal, sebagai madzhab ahlussunnah wal-jamaah yang
banyak di ikuti oleh penduduk najed, Saudi Arabia.
Banyak kitab yang di tulis oleh para
ulama ternama ahlussunnah wal-jamaah yang menjelaskan kesesatan ajaran kelompok
ini, seperti syaikh ahmad bin zaini dahlan, al-habib ‘alawi bin ahmad bin hasan
al-haddad dan lain-lain.
Ajaran wahabi masuk ke Indonesia melalui
kaum paderi di minangkabau, kemudian di kembangkan oleh 3 orang tokohnya, yaitu
H sumanik dari luhak tanah datar, H piabong dari luhak 50 kota, H miskin dari
luhak agam. Salah satu latar belakang kelahiran jami’iyah nahdlatul ulama tidak
lepas dari adanya reaksi terhadap situasi umat islam ketika itu.
Muhammad bin abdul wahhab telah membuat
ajaran baru yang di ajarkan kepada pengikutnya. Dasar ajarannya ini adalah
menyerupakan allah dengan makhluk –Nya, karena duduk adalah salah satu sifat
manusia. Dengan ajarannya ini, Muhammad bin abdul wahhab telah menyalahi firman
allah :
“Dia
(allah) tidak menyerupai segala sesuatu dan tidak ada sesuatupun yang
menyerupai-Nya”. (Q.S. asy-Syura: 11)
Para ulama salaf bersepakat bahwa barang
siapa yang menyifati allah dengan salah satu sifat di antara sifat-sifat
manusia maka ia telah kafir. Sebagaimana hal ini di tulis oleh imam al
muhaddits as-salafi ath-thahawi (227-321 H) dalam kitab aqidahnya yang terkenal
dengan nama (akidah thahawiyah), teks pernyataan adalah :
“Barangsiapa
mensifati allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah
kafir”.
Di antara keyakinan golongan wahabiyah
ini adalah mengkafirkan orang yang berkata: “Yaa Muhammad…”, mengkafirkan orang
yang berziarah ke makam para nabi dan para wali untuk bertabarruk (mencari
barakah ), mengkafirkan orang yang yang mengusap makam para nabi untuk
bertabarruk, dan mengkafirkan orang yang mengalungkan hirz(tulisan ayat-ayat al-qur’an atau lafazh-lafazh dzikir yang di
bungkus dengan rapat lalu di kalungkan di leher ) yang di dalamnya hanya
tertulis al-qur’an dan semacamnya dan tidak ada sama sekali lafazh yang tidak
jelas yang di haramkan.
C.
Wahabisasi
dan Kelompok-kelompok di Indonesia
Seperti telah di jelaskan sebelumnya ,
wahabi juga di kenal dengan istilah salafi, sebab pengakuan mereka yang
berdakwah di atas manhaj salaf shalih.
Madrasah salafiyah sendiri terdapat di berbagai Negara muslim , di antara lain
di arab Saudi, yaman, yordania , Syria, Negara-negara jazirah arab , mesir ,
Pakistan , india , asia tengah dan lainnya. Tiga madrasah yang sangat dominan
saat ini ialah salafiyah di arab Saudi, salafiyah di yaman , dan salafiyah di
yordania-syria (syam).
Paham salafiyah yang masuk ke Indonesia
bermacam-macam warna. Warna yang paling asli adalah dakwah Muhammad bin abdul
wahhab yang di bawa oleh ulama-ulama di sumatera barat pada awal abad ke 19
.inilah salafiyah pertama di Indonesia, di kenal sebagai kaum padri, di zaman
klonial berperang melawan kaum adat dan belanda .
Di era modern , salafiyah masuk ke
Indonesia melalui beberapa jalur, antara lain malalui buku-buku , media ,
proses pendidikan, kerjasama kelembagaan, dan jalur gerakan dakwah salafiyah .
Di Indonesia , dakwah salafiyah tidak
hanya satu ragam, namun amat berbagai-bagai. Secara garis besar setidaknya ada
dua gerakan , yakni salafi yamani dan salafi haraki . istilah salafi yamani di
tujukan untuk menyebut para dai salafi alumni madrasah salafiyah muqbil bin
hadi al-wad’i (meninggal 2002), yang terletak di kota sa’dah, desa dammaz,
yaman, beserta pihak-pihak lain dari kalangan dai atau penuntut ilmu , yang
sepakat dengan metode dakwah muqbil bin hadi.
Salafi yamani sangat menolak metode
pergerakan , sebab hal itu di anggap sebagai bid’ah dan merupakan praktik
fanatisme (hizbiyyah) . namun rupannya mereka tidak konsisten terhadap
prinsipnya. Buktinya adalah keberadaan forum komunikasi ahlussunnah wal-jamaah
(FKAWJ), kemudian melahirkan laskar jihad , yang di dirikan oleh tokoh salafi
yamani , ja’far umar thalib, forum ini tidak jauh berbeda dengan kelompok
hizbiyyah yang semula sangat mereka musuhi.
Selain istilah salafi yamani dan haraki,
ada istilah-istilah lain seperti salafi sururi, salafi jihadi , salafi wahdah
islamiyah , salafi turatsi, salafi ghuraba , salafi ikhwani ,salafi hadadi ,
salafi turaby, dan sebagainya. Ternyata nama-nama tersebut tidak hanya sekedar
istilah , namun saling mengklaim kebenaran dan mengkampayekan permusuhan.
Muhammad umar as seweed ( menjadi
pemimpin salafi yamani pasca ja’far umar ) mengatakan bahwa ja’far umar thalib
itu ahli bid’ah dan khawarij. Bahkan kelompok as-seweed menyusun buku dengan
judul “pedang tertuju di leher ja’far umar thalib”, yang artinya ja’far umar
thalib halal di bunuh .
BAGAN 1. SEKTE-SEKTE SYI’AH
Akar
Perpecahan. Imam pertama Ali, kemudian Hasan, Husain. Namun mereka
berbeda pendapat mengenai pengganti Imam Husain, menjadi dua kelompok: 1.
Imamah beralih kepada Ali, putra Husain, 2. imamah beralih kepada Muhammad
bin Hanafiyah, putra Ali bin Abi Thalib. Maka muncullah sekte-sekte dalam
Syi'ah.
|
|||
Kaisiniyah
(nama bekas budak Imam Ali, Kaisan)
Mempercayai kepemimpinan Muhammad bin Hanafiyah.
|
Zaidiyah
Zaid bin Ali bin Husain bin Ali.
Merupakan sekte Syi’ah moderat, karena mengakui keabsahan
Abu Bakar, Umar dan meyakini bahwa imamah tidak harus dengan nash, tapi
dengan pemilikan.
|
Ghullat
Kelompok ekstrem yang berlebih-lebihan dalam memuji Ali.
|
Imamiyah
Percaya bahwa Nabi telah menunjuk Ali sebagai imam
pengganti dengan tegas dan jelas.
Tidak mengakui kepemimpinan khalifah sebelum Ali
Meyakini Imam pertama adalah Ali dan keturunannya.
|
Karbiyah:
mempercayai muhammad bi Hanafiyah tidak mati, namun hanya gaib dan akan
kembali di akhir zaman sebagai Imam Mahdi
Hasyimiyah:
mempercayai Muhammad bin Hanafiyah telah meningal, namun
jabatan imamah beralih kepada anaknya, Abu Hasyim
|
Jarudiyah:
menganggap Nabi telah menentukan ali sebagai imam, tapi
melalui isyarat (menyinggung) atau al-washf (menyebut keunggulannya dibidang
yang lain)
Sulaimaniyah:
menganggap pemimpin dipilih dengan sistem musyawarah dan
tidak harus terbaik Badriyah atau Shalihiyah: berpandangan sama dengan
Sulaimaniyah, tapi dalam masalah Utsman, mereka berdiam diri atau tawaqquf
|
As-
Sabaiyah: Ali jelmaan Tuhan bahkan Tuhan itu sendiri, Ali masih hidup
dan diangkat dilangit
Al-
Ghuraiyah: Ali manusia biasa, tetapi dialah yang seharusnya menjadi
utusan Allah, bukan Muhammad
|
Isma’iliyah:
jabatan imamah tersebut pindak kepada anak Ja’far
ash-Shidiq yang bernama Isma’il
Itsna
Asyariyah: meyakini jabatn imamah pindah kepada anak Ja’far yang
bernama Musa al- Kazhim
|
Telah lama punah
|
Berkembang sampai saat ini di Yman (bagian utara), Sawahil,
Tabaristan, dan Najran (selatan Saudi Arabia)
|
Telah punah
|
Merupakan sekte berbesar Syi’ah saat ini, berkembang di
iran dan diikuti kalangan di Indonesia
|
BAGAN 2. SEKTE-SEKTE KHAWARIJ
Akar
Perpecahan. Semua kalangan Khawarij sepakat bahwa meraka harus keluar (kharaja-kharij) dari kepemimpinana
yang sebenarnya diakui oleh mayoritas kaum muslim. Namun mereka berpendapat
mengenai hukum orang yang berbeda keyakinan dengan mereka. Diantara mereka
ada yang berpendapat ekstrim, ada pula yang memiliki sikap dan pemikiran
moderat.
|
||||
Azariqah: 1.orang
yang berbeda keyakinan dengan mereka, bukan hanya tidak mukmin, namun juga
musyrik, halal, untuk diperangi dan dibunuh. 2. Wilayah orang yang berbeda
keyakinan adalah dar al-kufr
(wilayah kaum kafir), karena itu hartanya boleh diambil, anak-anak dan kaum
wanitanya boleh ditawan dan dijadikan budak. 3. Anak-anak orang yang berbeda
keyakinan dengan mereka kekal di neraka, karena dosa ayahnya. 4. Berkeyakinan
bahwa para nabi bisa saja berbuat dosa besar dan kecil.
|
Najdat: 1.
Tidak berpendapat anak pihak yang berbeda keyakinan boleh dibunuh. 2.
Keberadaan imam (pemimpin) bukan kewajiban syari’at, namun kewajiban atas
dasar maslahat (jika kaum muslimin dapat saling memberi nasehat dan
menebarkan kebaikan, maka tidak diperlukan imam). 3. Menjadi kelompok pertama
Khawarij yang meyakini konsep taqiyyah
(menampakkan diri bukan Khawarij demi menjaga keselamatannya)
|
Shafariyah: 1.
Berbeda pendapat mengenai pelaku dosa besar. Pertama, mengaggap bahwa dosa
yang tidak ada sanksinya (had), tidak menjadikan pelakunya dihukumi sebagai
pezina, pencuri, atau pelaku qadzhaf,
selain yang ada sanksinya , maka pelakunya kafir. Kedua, berpendapat bahwa
pelaku dosa tidak dianggap kafir. 2. Tidak berkeyakinan bahwa pihak yang
tidak sependapat boleh dibunuh, tidak berkeyakinan bahwa wilayah mereka dar al-harb (zona perang), tidak
berkeyakinan bahwa wanita dan anak-anak boleh ditawan, namun yang diperangi
hanya markas pemerintah.
|
‘Ajaridah: 1.
Membiarkan (tidak menyerang) pihak yang berseberangan jika diketahui sebagai
orang bertakwa, karena itu, mereka tidak mewajibkan jihad terus-menerus. 2.
Tidak berkeyakinan harus keluar dari wilayah yang dihuni pihak yang berseberangan, meski hal itu lebih
utama. 3. Tidak berpendapat bahwa harta pihak yang berseberangan boleh
diambil hartanya. 4. Tidak boleh membunuh orang yang tidak memerangi mereka.
|
Ibadhiyah: 1.
Sekte yang paling moderat diantara sekte Khawarij lain dan lebih dekat dengan
kelompok Aswaja. 2. Berkeyakinan, pihak berbeda bukan musyrik dan bukan
mukmin, namun kafir (kufur) nikmat, bukan kufur kaidah. 3. Tidak boleh
membunuh pihak yang berbeda, wilayah mereka adalah dari Islam (wilayah
Islam), kecuali markas pemerintah, namaun mereka tidak menyatakan bahwa
markas itu harus diserang. 4. Bila terlibat perang dengan kelompok muslim
lain, harta mereka tidak dianggap ghanimah,
kecuali kuda dan persenjataannya.
|
Telah punah
|
Sempat berkembang pesat hingga dapat menguasai Bahrain,
Hadhramaut, Yaman, dan Thaif, namun saai ini telah punah
|
Telah punah
|
Telah punah
|
Karena moderasinya, berkembang sampai kni di Aljazair,
Tunisia, Libya, Zanjibar, Tanzania, dan Omman. Mereka memiliki ulama dan
pendapat fikih yang baik.
|
TABEL 1. PERBEDAAN ASWAJA DAN SYI’AH
ASPEK
|
ASWAJA
|
SYI’AH
|
Rukun Islam
|
Syahadatain, Shalat, Puasa, Zakat, Haji
|
Shalat, Shaum, Zakat, haji, Wilayah
|
Rukun Iman
|
Allah, para malaikat, Kitab, Rasul, hari akhir, Qadha dan
Qadar
|
Tauhid, Nubuwwah, Imamah, Al-‘Adl, Al-Ma’ad
|
Shahadat
|
Dua kalimat syahadat
|
Tiga kalimat shahadat (ditambah dengan menyebut dua belas
imam)
|
Imam
|
Percaya pada imam tang ditak termasuk rukun iman (imam
tidak terbatas)
|
Percaya kepada 12 imam termasuk rukun iman
|
Khilafah
|
4 Khulafa Rasyidin
|
Hanya Ali yang diakui
|
‘Ishmah
|
Khalifah tidak ma’shum, artinya mereka dapat berbuat salah/
dosa/ lupa
|
Para imam yang berjumalah 12 adalah ma’shum seperti Nabi
|
Sahabat
|
Dilarang mencaci maki ara sahabat
|
Mencaci maki para sahabat tidak apa-apa, bahkan Syi’ah
berkeyakinan para sahabat setelah Rasullullah wafat, mereka menjadi murtad
dan tinggal beberapa orang saja. Alasannya karena para sahabat memba’iat Abu
Bakar sebagai khalifah.
|
Istri Rasul
|
Sayyidah Aisyah istri rasulullah sangat dihormati dan
dicintai. Para istri rasul termasuk ahlul bait
|
Aisyah dicaci maki. Para istri Rasul bukan Ahlu bait
|
A Quran
|
Tetap orisinil
|
Telah dibuah oleh para sahabat
|
Hadits
|
Al Kutub as- Sittah: shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
Turmudzi, Ibnu Majah, an- Nasa’i
|
Al Kutub al- Arba’ah: al Kafi, al Istibshar, Man la
yahdhuruhu al Faqih, at- Tahdzib
|
Surga dan neraka
|
Surga diperuntukkan bagi orang yang taat kepada Allah dan
Rasul. Neraka diperuntukkan bagi orang yang tidak taat kepada Allah dan
Rasul.
|
Surga diperuntukkan bagi orang yang cinta Ali. Neraka
diperuntukkan bagi orang yang memusuhi Ali.
|
Raj’ah
|
Tidak meyakini raj’ah adalah keyakinan bahwa keak di
akhirat sebelum kiamat, manusia akan hidup kembali, dimana saat itu ahlu bait
akan balas dendam kepada musuhnya
|
Meyakini akidah raj’ah
|
Imam Mahdi
|
Imam Mahdi adalah sosok yang akan membawa keadilan dan
kedamaian
|
Imam Mahdi akan keluar dari persembunyiannya. Kemudian dia
pergi ke Madinah untuk membangunkan Rasullullah, Ali, fatimah, serta ahlu
bait. Selanjutnya ia akan membangunkan Abu Bakar, Umar, Aisyah. Ketiga
tersebut, akan disiksa, sebagai balasan ats perbuatan jahat mereka kepada
ahlu bait. (orang Syi’ah mempunyai Imam Mahdi sendiri. Berlainan dengan Imam
Mahdinya Aswaja, yang akan membawa keadilan dan kedamaian.
|
Mut’ah
|
Haram
|
Halal dan dianjurkan
|
Khamr
|
Najis
|
Najis
|
Air
|
Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) tidak suci
|
Air yang telah dipakai cebok dianggap suci dan mensucikan
|
Shalat
|
1.Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri hukumnya
sunnah. 2.Mengucapkan Amin sunnah. 3.Shalat jama’ diperbolehkan bagi orang
yang bepergian dan bagi orang yang mempunyai udzur sya’i. 4.Shalat Dhuha
disunnahkan
|
1.Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri membatalkan
shalat. 2.Mengucapkan Amin di akhir surat al-Fathihah dalam shalat dianggap
tidak sah. 3.Shalat jama’ diperbolehkan walaupun tanpa alasan apapun.
4.Shalat Dhuha tidak dibenarkan
|
TABEL 2. PERBEDAAN ASWAJA DAN KHAWARIJ
Aliran
|
Perbedaan
|
||
Teologi
(aqidah)
|
Hukum
(fiqh)
|
Politik
(siyasah)
|
|
Aswaja
|
Rukun Islam: syahadat, shalat, puasa, zakat, haji
|
Rujukan hadits al Kutub as Sittah: shahih bukhari, muslim,
abu dawud, turmudzi, ibnu majah, an Nasa’i
|
4 Khulafa rashidin
|
Rukun Iman: Allah, para malaikat, Kitab, Rasul, hari akhir,
Qadha dan Qadar
|
Rujukan penetapan hukum (mashadir al tasyri’); Al Quran dan
Sunnah Nabi
|
Percaya kepada imam tidak termasuk rukun iman (imam tidak
terbatas)
|
|
Al Quran adalah orisinil
|
Potensi ijtihad terbuka dalam ranah yang belum dijelaskan
oleh nash Al Quran dan Sunnah
|
Pemimpin (imam) diangkat melalui kesepakatan ahl hal wa al-
aqdi atau orang yang mengangkat dirinya sendiri (dalam kondisi darurat),
kemudian dia dibaiat oleh ahl hal wa al- aqdi dan rakyat
|
|
Surga diperuntukkan bagi orang yang taat kepada Allah dan
Rasul-Nya. Neraka diperuntukkan bagi orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul
|
Mengambil fikih dari imam madzhab empat, yaitu Abu Hanifah,
Maliki, Syafi’I, dan Ahmad bin Hanbal
|
Kepemimpinan hukumnya wajib karena dalil syariat.
(persamaan dengan Khawarij; harus ada pemimpin untuk mengelola dan
mengamankan negara. Menurut Aswaja karena dalil, menurut Khawarij, karena
maslahat
|
|
Pemimpin harus memenuhi empat syarat: 1. Berasal dari suku
Quraisy. 2. Baiat. 3. Syura. 4. Adil
|
|||
Khawarij
|
Meyakini khlaq al Quran (penciptaan Al Quran), karena itu
Al Quran tidak suci
|
Hanya mengambil hadits yang diriwayatkan oleh para pemimpin
mereka
|
Menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali (yang sudah
disahkan oleh ahl hal wa al- aqd dan telah dibaiat rakyat) setelah terjadinya
peristiwa tahkim (arbitrase)
|
Setiap orang dari umat Nabi Muhammad yang tela melakukan
dosa dikategorikan sebagai orang kafir dan ia akan kekal di dalam neraka
|
Meyakini hukum hanya milik Allah (la hukma ilalillah),
karena itu mengukumi sesuatu dengan selain hukum Allah menurut mereka adalah
kufur
|
Mengkafirkan Ali, Utsman, Muawiyah, oarng yang terlinat
dalam perang Jamal, dua pihak yang menyepakati perjanjian tahkim, serta orang
yang mendukung kedua pihak
|
|
Mengubah nama dan sifat Allah
|
Semangat membabi buta (hammasah) dan hanya berpegang
teguhpada lahiriah teks/ dalil
|
Berkeyakinan bahwa jika pemimpin kafir, maka rakyat ikut
kafir, karena itu wajib keluar dari kepemimpinan imam yang mereka nilai elah
kafir
|
|
Memaknai istiwa (bersemayamnya) Allah di Arsy dengan
istila’ (menguasai), sehinga direbut kembali oleh Allah
|
Kesalahan dalam ijtihad dapat menjadikan seseorang kafir
|
Khalifah harus dipilih malului pemilihan yang bebas dan
bersih, dilakukan oleh mayoritas kaum muslimin, bukan hanya sebagian
golongan, dan epemimpinan khalifah terus sah selama ia menegakkan keadilan
dan syariat, jauh dari kesalahan dan kezaliman. Jika ia berkhianat, wajib
dipecat atau dibunuh
|
|
Mayoritas Khawarij tidak mengimani azab kubur
|
Khalifah tidak harus dari suku Quraisy, juga tidak harus
dari bangsa Arab. Mereka mengangkat Abdullah bin Wahab al- Rasi (bukan dari
Quraisy) sebagai khalifah dan menyebutnya amir al- mukminin
|
||
Berani mati dan menghadapi bahaya yang mengancam jiwa dan
keselamatan, dengan alasan yang tidak kuat
|
Kelompok Khawarij bernama najdat berpendapat pengangkatan
imam wajib karena maslahat dan kebutuhan, bukan wajib karena dalil syariat
|
||
Kelompok Khawarij bernama Yazidiyah meyakini bahwa Allah
mengutus seorang Rasul dari kalangan ‘ajam (non Arab) dan menurunkan syariat
Nabi
|
TABEL 3. PERBEDAAN ASWAJA DENGAN MU’TAZILAH
Masalah
|
Ahlussunnah
|
Mu’tazilah
|
At- Tauhid
|
Menauhidkan Allah dalam Rubbubiyah, Uluhiyah, Asma wa siaft
tanpa tasybih, tamtsil, ta’til, dan takyif
|
Menauhikan Allah dengan meniadakan sifat-sifat-Nya untuk
memurnikan dari tasybih dan tamtsil
|
Al- Adl
|
Mengimani keadilan Allah yang maha Sempurna
|
Keadilan Allah diwujudakn dalam pemberian kebebasan bagi
manusia untuk menentukan nasibnya
|
Al Wa’ad Wal
Wa’id
|
Allah memiliki janji (pahala, surga) bagi setiap orang yang
taat dan memiliki ancaman (siksa, neraka) bagi orang yang ingkar. Setiap
orang yang bertauhid pasti masuk surga, meski berdosa kecuali dosa syirik
|
Janji dan ancaman Allah diwujudkan dengan memasukkan ke
nekara bagi setiap orang (termasuk muslim) yang berdosa dan mati dalam
keadaan belum bertaubat
|
Al Manzilah
baynal Manzilatain
|
Muslim yang berbuat dosa dihukumi sebagai fasiq. Ketika
bertaubat akan diampuni, apabila belum bertaubat dan mati, sepenuhnya
diserahkan kepada Allah
|
Muslim yang berbuat dosa dihukumi tidak muslim dan tidak
kafir, menempati dua keadaan. Ketika mati belum bertaubat kekal
|
TABEL 4. PERBEDAAN ASWAJA DENGAN WAHABI
Aswaja
|
Wahabi
|
Aqidah sfat 20 susunan Imam Asy’ari (lahir 240 H)
|
Tauhid
Uluhiyah, Rububiyah, dan Asma wa Shifat susunan Muhammad bin Abdul Wahhab
(1115 H)
|
Menganut 1 dari 4 madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’I, atau
Maliki)
|
Tidak
bermazhab
|
Ada bid’ah hasanah
|
Semua
Bid’ah Sesat
|
Zikir dan doa bersama usai sholat berjama’ah
|
Tak
ada Zikir dan Doa berjama’ah
|
Mengikuti ulama salaf yang lahir pada 3 abad pertama Islam
|
Yang
diikuti MBAW lahir tahun 1115 H
|
Toleransi dalam Furu’iyah/ Khilafiyah
|
Tak
ada toleransi dalam perbedaan
|
Qunut subuh untuk madzhab Syafi’i
|
Qunut
Subuh bid’ah sesat
|
Yasinan, tahlilan, dan mauludan
|
Yasinan,
Tahlilan, dan Maulidan itu sesat
|
Ziarah dan doa kubur
|
Menganggap
berdoa di kuburan Musyrik dan Menghancurkan kuburan Ulama
|
Mengislamkan orang kafir
|
MengKafirkan
orang Islam
|
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari
masing-masing aliran kalam memiliki pemahaman yang berbeda tentang berbagai
masalah ketuhanan dan lainnya,yang kemudian menimbulkan argumentasi yang
diperdebatkan untuk membela masing-masing golongan. Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi
Thalib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi wafat. Khawarij
berarti orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini
menganggap dirinya sebagai orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk
berjuang dijalan Allah. Meskiun pada awalnya Khawarij muncul karena penolakan
politik, tetapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah
teologis.
Sedangkan aliran
Mu’tazilah merupakan salah satu aliran teologi dalam Islam yang dapat dikelompokkan
sebagai kaum rasionalis Islam. Aliran ini muncul sekitar abad pertama hijriyah,
di kota Basrah, yang ketika itu menjadi kota sentra ilmu pengetahuan dan
kebudayaan islam. Golongan Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab,
sebuah gerakan separatis yang muncul pada
masa pemerintahan Sultan Salim III (1204-1222 H). Gerakan ini berkedok
memurnikan tauhid dan menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan. Gerakan Wahabi
muncul melawan kemampuan umat Islam dalam masalah akidah dan syariah, karenanya
gerakan ini tersebar dengan peperangan dan pertumpahan darah.
Aswaja
atau Ahlussunnah wa al-Jama’ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada
sunnah Nabi dan jalan para sahabat dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal
lahiriyah serta akhlak hati. Ciri khas akidah Aswaja meyakini bahwa Allah itu
tanpa arah dan tanpa tempat. Aswaja merupakan aliran yang memiliki dasar akidah
berdasarkan Al Quran dan hadits Nabi. Dalam masalah imamah, Aswaja mengakui
keempat Khulafa Roshidi, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.